Cakrawala BirokrasiCakrawala DaerahCakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Realisasi ZIS Baznas Ponorogo 2025 Capai Rp8,9 Miliar berkat Sinergi ASN

×

Realisasi ZIS Baznas Ponorogo 2025 Capai Rp8,9 Miliar berkat Sinergi ASN

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Cakrawalanews.co  -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ponorogo sukses menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp8,9 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8 miliar.

Ketua Baznas Ponorogo, Kholid Ali Husni, menjelaskan bahwa mayoritas dana tersebut bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dana yang terkumpul telah disalurkan melalui beragam program sosial dan kemanusiaan, mulai dari bantuan bencana alam, bedah rumah, hingga pembayaran iuran BPJS. Hingga akhir tahun, tercatat sebanyak 74.176 mustahik telah menerima manfaat dari penyaluran tersebut.

Meskipun realisasi kali ini belum menyentuh target Rp10 miliar, Kholid tetap mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah dan para muzaki. Ia menekankan bahwa sinergi dengan Pemkab Ponorogo menjadi kunci utama keberhasilan program-program Baznas selama ini.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran berzakat, khususnya di kalangan ASN.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Ia menilai Baznas sangat konsisten dalam membantu masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial. Lisdyarita bahkan menginstruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau kepatuhan jajarannya dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Menurut Lisdyarita, peran aktif Baznas Ponorogo sangat dirasakan dalam berbagai sektor, seperti penanganan rumah tidak layak huni, pemberian beasiswa, bantuan permodalan UMKM, hingga pemenuhan gizi santri. Ia meyakini bahwa Baznas telah berupaya maksimal memastikan pendistribusian bantuan tetap selaras dengan regulasi dan syariat Islam.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *