Cakrawalanews.co, – DPRD Kabupaten Situbondo menyarankan pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran penggajian bagi 56 tenaga kesehatan di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) dengan memanfaatkan skema Belanja Tak Terduga (BTT).
Langkah taktis ini diusulkan oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyusul penghentian bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena para tenaga kesehatan tersebut kini telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebelumnya, para nakes tersebut menerima honor bulanan sebesar Rp1.550.000 dari Pemprov Jatim dan tambahan dana sharing Rp500.000 dari Pemkab Situbondo.
Mengingat peran mereka yang sangat krusial sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan desa selama lebih dari sepuluh tahun, DPRD mendesak Dinas Kesehatan untuk segera melakukan telaah anggaran.
Penggunaan skema BTT dianggap sebagai solusi tercepat agar hak para nakes terpenuhi tanpa harus menunggu mekanisme perubahan anggaran yang memakan waktu lama.( wa/an)



