AdvertorialCakrawala LegislatifPilihan Redaksi

Komisi D DPRD Surabaya Kawal Layanan Pendidikan dan Kesehatan Usai Proyek Gedung Puskesmas dan Sekolah Molor

×

Komisi D DPRD Surabaya Kawal Layanan Pendidikan dan Kesehatan Usai Proyek Gedung Puskesmas dan Sekolah Molor

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D Akmarawita Kadir

Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya menaruh perhatian serius terhadap potensi terganggunya layanan pendidikan dan kesehatan akibat putus kontrak sejumlah proyek pembangunan di Kota Surabaya lantaran proyek tersebut molor.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, menyusul adanya putus kontrak pekerjaan di Puskesmas Manukan Kulon serta pembangunan gedung SMP di kawasan Tambak Wedi.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir menegaskan, DPRD berkepentingan memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski terjadi persoalan dalam pelaksanaan proyek.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Jangan sampai masalah kontrak pembangunan berdampak pada layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata Akmarawita, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, putus kontrak di Puskesmas Manukan Kulon berpotensi menurunkan pendapatan kapitasi hingga sekitar Rp10 juta per bulan. Kondisi tersebut dinilai dapat mempengaruhi operasional layanan kesehatan jika tidak segera ditangani dengan tepat.

“Ini harus menjadi evaluasi serius bagi Pemkot Surabaya dalam proses tender, karena dampaknya langsung ke pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Komisi D DPRD Surabaya juga menyoroti pembangunan SMP di Tambak Wedi yang ditargetkan mulai menerima peserta didik baru kelas VII pada tahun ajaran 2026. Akmarawita mengingatkan, keterlambatan pembangunan berpotensi menghambat akses pendidikan bagi warga sekitar.

“Masyarakat sudah menaruh harapan besar. Jangan sampai pelayanan pendidikan tertunda karena lemahnya perencanaan proyek,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat, Dinas Pendidikan Surabaya menyampaikan akan dilakukan tender ulang dengan target minimal satu lantai bangunan selesai sebelum masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juni–Juli 2026, sehingga sekolah tetap bisa beroperasi sesuai rencana.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya memperkuat standar operasional prosedur (SOP) tender proyek, khususnya pada sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. DPRD juga meminta peningkatan kualitas pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Surabaya Aly Murtadlo menjelaskan, proyek yang tidak mampu diselesaikan kontraktor akan dilanjutkan oleh Pemkot Surabaya agar tidak merugikan masyarakat.

“Prinsipnya, layanan publik tidak boleh berhenti. Pekerjaan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

DPRD Surabaya memastikan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut hingga layanan pendidikan dan kesehatan kembali berjalan optimal.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *