Cakrawala DaerahCakrawala News

Resahkan Pengendara, 7 Pak Ogah Pemalak di Perlintasan KA Tirus Tegal Diamankan Polisi

×

Resahkan Pengendara, 7 Pak Ogah Pemalak di Perlintasan KA Tirus Tegal Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pembinaan pak ogah
Pembinaan pak ogah

KOTA TEGAL, Cakrawalanews.co – Jajaran Polres Tegal Kota merespons cepat video viral mengenai aksi sekelompok pengatur lalu lintas liar, atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah,” di perlintasan kereta api Tirus, Kota Tegal. Para pelaku terekam di media sosial melakukan tindakan pemaksaan dan meminta uang kepada pengendara, yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

​Menindaklanjuti laporan ini, petugas segera mendatangi lokasi. Sedikitnya tujuh orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

​Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial MR (46), warga Kelurahan Randugunting, diduga kuat terlibat dalam aksi meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.

​Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

​”Kami merespons cepat setiap informasi dari masyarakat, terlebih jika sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Sakmadi pada hari Selasa (25/11/2025).

​Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku telah didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang menjamin tidak akan mengulangi perbuatannya.

​”Terhadap mereka sudah kami lakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

​AKP Sakmadi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan tidak ragu melaporkan tindakan serupa yang mengganggu keselamatan atau kelancaran lalu lintas.

​”Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama,” pungkasnya.

​Upaya tegas kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan, khususnya di area perlintasan kereta api di Kota Tegal. ( tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *