Pembiayaan: Melalui Kredit Industri Padat Karya (KIPK) bekerja sama dengan Bank Himbara dan BPD, pemerintah memberikan subsidi bunga 5% untuk investasi dan modal kerja (plafon Rp500 juta hingga Rp10 miliar). ( wa/indstr)
Kemenperin Ajak IKM Furnitur Tancap Gas ke Pasar Nontradisional:



