Komitmen Wujudkan Pemerintahan Akuntabel
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah instrumen penting untuk menilai dan memperbaiki kualitas layanan publik.
”Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Saya berharap seluruh OPD dapat menunjukkan kinerja terbaik dan memastikan layanan informasinya sesuai amanat UU KIP,” ujar Amir.
Ia menambahkan bahwa semakin baik layanan informasi yang diberikan, semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Melalui uji publik ini, Pemkab Tegal berkomitmen untuk memperkuat standar layanan, meningkatkan indeks keterbukaan informasi, dan mendorong OPD agar lebih proaktif dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat, sehingga akses publik menjadi semakin mudah.(Tgh)












