Minat gemar membaca harus dimulai sejak dini terutama pada lingkungan keluarga, diharapkan para orang tua dapat turut andil untuk gemar membaca karena orang tua adalah panutan bagi anaknya. Gerakan Gemar Membaca ini dapat mendorong tumbuhnya minat gemar membaca di lingkungan masyarakat terutama bagi anak-anak. Selanjutnya, barulah Perda itu disusun sebagai aturan untuk menumbuhkan minat baca bagi anak yang sebenarnya hanya menjadi formalitas.
Pemerintah Kota Malang berharap kunker ini akan lebih mempererat hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, serta ide-ide yang telah dipaparkan dapat tersalurkan dengan baik sehingga Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat merealisasikannya. Kunker ini di akhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (shf/akm)












