Program Santri Kompeten: Penguatan kurikulum vokasional, kewirausahaan, dan kesiapan kerja.
Program Kiai dan Nyai Berdaya: Peningkatan kapasitas pengasuh dalam ilmu agama kontemporer dan kompetensi non-agama. Program Pesantren Digital.
Pratikno menegaskan bahwa Ditjen Pesantren tidak dapat berjalan sendiri. “Prinsip gotong royong harus menjadi ruh,” jelasnya.
Kerja kolaboratif lintas kementerian/lembaga sangat dibutuhkan, termasuk dengan Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dunia usaha (Kadin), serta organisasi masyarakat sipil.
“Mari jadikan Ditjen Pesantren sebagai rumah bersama—rumah untuk merawat tradisi dan rumah untuk menyambut masa depan,” pungkasnya. ( wa/kmng)



