Cakrawala LegislatifCakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

DPR Dorong Legalisasi Penambangan Rakyat

×

DPR Dorong Legalisasi Penambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tambang rakyat
Ilustrasi Tambang rakyat


Jakarta, cakrawalanews.co – Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono, mendesak pemerintah untuk serius mempertimbangkan legalisasi penambangan timah rakyat.

Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret dan strategis untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan timah ilegal, terutama di wilayah Bangka Belitung.

Sartono menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025), yang turut dihadiri oleh Dirjen Minerba, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI).

“Selama ini isu pertambangan timah di Bangka luar biasa kompleks. Mayoritas penduduk di Bangka ini sangat bergantung pada industri timah. Ketika alternatif ekonomi terbatas, banyak warga akhirnya memilih menambang secara ilegal sebagai mata pencaharian,” ujar Sartono.

Menurutnya, ketergantungan masyarakat pada sektor timah, termasuk di sektor informal, menjadikan penambangan tanpa izin sebagai pilihan terpaksa demi kelangsungan hidup.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah, yaitu dengan mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Saya pikir perlu dipertimbangkan untuk melegalisasi penambangan rakyat melalui percepatan penetapan WPR dan penerbitan IPR. Tujuannya agar aktivitas mereka menjadi legal, termonitor, dan bertanggung jawab. Ini bisa menjadi salah satu solusi,” jelasnya.

Sartono menambahkan, dengan legalisasi, pemerintah dapat mengawasi dampak lingkungan, seperti memastikan pelaksanaan reklamasi pascatambang. Selain itu, negara juga dapat memastikan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

“Kalau bisa dimonitor, reklamasi juga bisa diantisipasi. Kalau tidak, otomatis negara juga rugi karena tidak mendapatkan hasil,” pungkasnya. ( wa/dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *