“Kalau ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya,” katanya.
Catatan DPRD menunjukkan, hanya sebagian kecil BUMD yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sementara mayoritas masih di bawah dua persen dari total penyertaan modal. Kondisi ini dinilai tidak ideal, mengingat BUMD semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penopang fiskal di tengah keterbatasan pendapatan daerah.
Fuad menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong Pansus BUMD untuk tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi juga meninjau ulang model bisnis dan efektivitas investasi yang dilakukan masing-masing perusahaan daerah. Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalitas manajemen, dan memastikan setiap BUMD memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.
“Kita harapkan dari Pansus BUMD ini lahir langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan setiap BUMD memiliki manajemen yang kompeten, dan menjadikan BUMD benar-benar sumber PAD yang berkeadilan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (Caa)












