Cakrawala DaerahCakrawala News

Jamin Keterbukaan Informasi, Diskominfo Tegal Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana

×

Jamin Keterbukaan Informasi, Diskominfo Tegal Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana

Sebarkan artikel ini
Tim PPID Tegal dari Dinas Komunikasi
Tim PPID Tegal dari Dinas Komunikasi

Tegal, Cakrawalanews.co – Dalam upaya mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tegal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memulai kegiatan visitasi (kunjungan lapangan) ke PPID Pelaksana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (5/11/2025).

​Pada hari pertama, tiga OPD menjadi sasaran evaluasi, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal

​Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan ketiga dalam rangkaian evaluasi PPID Pelaksana tahun 2025, menyusul proses Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan sebelumnya.

​Selama visitasi, Ketua PPID Pelaksana setiap OPD diminta memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing..

Tema yang diangkat kali ini adalah Optimalisasi Kinerja PPID Perangkat Daerah dalam Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan.

​Selain paparan, Tim PPID Utama juga melakukan verifikasi langsung terhadap kesesuaian data dan dokumen yang telah diunggah oleh masing-masing OPD pada tahapan SAQ. Aspek yang dinilai meliputi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, ketersediaan dan pembaruan data pada website PPID, serta inovasi penyampaian informasi kepada masyarakat.

​Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto, selaku koordinator tim visitasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan sejauh mana perangkat daerah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku

​“Visitasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga bentuk pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

​Penilaian akan berlangsung hingga 13 November mendatang, melibatkan total 17 OPD yang lolos tahap sebelumnya. OPD yang berhasil melewati tahap ini akan melanjutkan ke tahapan uji publik.

Hasil akhir evaluasi akan diumumkan pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Award (KIP Award) Kabupaten Tegal yang dijadwalkan pada akhir November 2025.

​Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap setiap perangkat daerah semakin profesional dan terbuka dalam mengelola informasi publik, sekaligus membangun budaya transparansi dan akuntabilitas kinerja di seluruh jajaran pemerintahan.
​(Tgh/wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *