Penyediaan layanan edukasi publik, perpustakaan, dan kegiatan literasi pers.
Melalui fungsi-fungsi tersebut, Monumen Pers berperan penting dalam menjaga warisan sejarah perjuangan pers nasional dan memperkuat edukasi jurnalistik di masyarakat.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pelibatan publik adalah bagian krusial dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Dengan mendengarkan masukan masyarakat, diharapkan peraturan ini dapat mendukung peran Monumen Pers Nasional dalam pelestarian sejarah pers di era digital.
Kementerian memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan hingga 7 November 2025 melalui surat elektronik ke Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi di alamat: tu.rowai@komdigi.go.id. ( wa/infp)












