Jakarta,cakrawalanews.co-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan penting yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Arahan utama Presiden Prabowo mencakup penindakan terhadap impor barang-barang bekas (thrifting) dan percepatan sistem digitalisasi UMKM nasional.
Solusi Substitusi Produk Lokal untuk Pedagang Barang Bekas Impor
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta agar penertiban terhadap barang-barang bekas impor tidak berdampak negatif pada pelaku usaha kecil.
Presiden menekankan perlunya solusi konkret berupa substitusi produk lokal bagi para pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas.
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman usai rapat.
Maman menambahkan, Kementerian UMKM ditugaskan untuk memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Pemerintah ingin mengarahkan aktivitas ekonomi pedagang untuk mendukung industri lokal, alih-alih mematikan mata pencaharian mereka.
Percepatan Sistem Digitalisasi Melalui Sapa UMKM
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi pelaku UMKM. Mengingat ada 57 juta pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia, Presiden meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan.
Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan penting seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital.
Kemudahan Akses Perizinan dan Penghapusan Piutang
Presiden Prabowo juga memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi.
Presiden meminta agar proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat dipercepat dan disederhanakan untuk mendorong daya saing.
Terakhir, Presiden meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan data sementara, meskipun sudah tercatat sekitar 67 ribu UMKM, potensi jumlah UMKM yang dapat dihapusbukukan tagihannya mencapai kurang lebih 1 juta usaha.(wa/Setpres)












