Berdasarkan data Kesehatan Kabupaten Tegal Oktober 2025, angka kematian ibu (AKI) mencapai 6 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan angka kematian bayi (AKB) mencapai 7,3 per 1.000 kelahiran hidup. Data ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam memastikan keselamatan pasien pada kondisi gawat darurat.
Nurkhafid juga menyoroti pentingnya integrasi ambulans desa dengan layanan Call Center 112 agar pertolongan medis maupun rujukan ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Ambulans desa bukanlah kendaraan pribadi kepala desa, melainkan sarana layanan publik yang diperuntukkan bagi warga desa agar lebih mudah mendapatkan pertolongan, terutama saat kondisi kegawatdaruratan. Pemerintah daerah mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan dan berbasis gotong royong,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tegal juga memberikan apresiasi kepada sejumlah personel tim terpadu, antara lain Sugiaryo dari Polres Tegal sebagai Motivator Responder, M. Ischak Maulana sebagai Operator Terdisiplin, serta penghargaan bagi Satpol PP sebagai instansi dengan penugasan terbanyak tahun 2025.













