Romelan menambahkan, uang tunai yang diterima setiap penerima bantuan PKH tahap pertama senilai Rp. 500.000. “Uang tunai yang diterima oleh setiap penerima bantuan PKH dalam tahap pertama senilai Rp. 500.000,” pungkasnya. (RIZ-Diskominfo)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
DANA PKH DI KABUPATEN BLITAR TAHAP PERTAMA TAHUN 2018 SUDAH TERSALURKAN
DANA PKH DI KABUPATEN BLITAR TAHAP PERTAMA TAHUN 2018 SUDAH TERSALURKAN
Respati1 min baca










