*Dari Legalitas ke Legitimasi Etis*
Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan, selama ini, diskursus tambang sering terjebak pada legalitas formal, yaitu terkait berkas perizinan yang lengkap, dokumen analisis dampak lingkungan yang rapi, dan laporan administratif. Namun, musibah di Magetan menunjukkan bahwa tata kelola yang hanya berorientasi pada kepatuhan formal ternyata tidak cukup untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan berkelanjutan.
”Pemerintah daerah harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance yang hanya berorientasi pada kepatuhan formal menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan,” jelas politisi muda itu.
Deni mengingatkan Pemprov Jatim untuk kembali pada tujuan hakiki Pembangunan, yaitu keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial. “Jangan hanya mengukur tambang dari kontribusi PAD. Lebih dari itu, kita harus mengukurnya dari aksi konkrit untuk menjaga keselamatan jiwa, tanah, dan air di sekitarnya. Setiap aktivitas tambang harus dipastikan memiliki legitimasi moral di mata masyarakat dan lingkungan. Apa arti pembangunan jika kehidupan tak dijaga?” tegas Deni.












