Anggota Komisi D DPRD Jatim ini menilai, pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dan IPAL juga harus dibarengi dengan infrastruktur penampungan seperti embung dan sumur kelola.
Hal ini menjadi krusial mengingat adanya alih fungsi lahan hutan tanaman keras menjadi lahan jagung dan tebu, yang berdampak pada menurunnya daya serap tanah.
“Sekarang banyak hutan tanaman keras berubah jadi sawah jagung dan tebu, sehingga saat hujan deras, airnya turun seperti air terjun,” kata Martin.
Dirinya menegaskan, kebijakan pelarangan total penanaman tebu atau jagung bukan solusi praktis.
“Kalau peralihan lahan tidak bisa dikembalikan menjadi hutan, tentu harus ada solusi lain. Tata kelola air bisa dilakukan dengan embung atau sumur kelola sampingan untuk sumber air minum dan pengairan sawah,” tambahnya.












