Langkah awal pasca terpilih, Akmarawita akan memperkuat sistem kepengurusan dan menyiapkan pelantikan. Penyusunan struktur pengurus diberi waktu maksimal 30 hari sesuai AD/ART, dengan komposisi meliputi sekretaris, bendahara, wakil ketua, hingga bidang strategis seperti UMKM, hukum, dan pertanian.
Menjadi calon tunggal dalam Musda XI, Akmarawita mengaku bersyukur atas dukungan penuh dari seluruh unsur partai.
“Kami akan merangkul semua elemen, dari generasi muda hingga senior. Dengan kerja kolektif, konsolidasi yang solid, dan kedekatan dengan masyarakat, target 10 kursi di DPRD sangat realistis untuk dicapai,” pungkasnya.










