Ia menegaskan bahwa pembagian bantuan menyasar warga miskin yang sudah terdaftar dalam data penerima. Untuk mengambil bantuan, warga diminta datang langsung ke kantor desa dengan membawa undangan dari Bulog, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berikut dokumen aslinya untuk keperluan verifikasi melalui aplikasi.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami yang kurang mampu. Kami berharap distribusi bantuan pangan seperti ini bisa berlanjut secara rutin,” pungkas Wastejo.












