Cakrawala Nasional

Skema Anggaran BAKTI Dikritik, DPR Minta Kemkomdigi Evaluasi Pola Pengelolaan Infrastruktur Digital

×

Skema Anggaran BAKTI Dikritik, DPR Minta Kemkomdigi Evaluasi Pola Pengelolaan Infrastruktur Digital

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital. Foto Parlementaria
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital. Foto Parlementaria

Dalam pembahasan laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemkomdigi Tahun 2026, Sukamta menyoroti porsi belanja yang dominan untuk BAKTI. Dari pagu indikatif Rp7,7 triliun, sebanyak Rp5,5 triliun dialokasikan untuk penguatan infrastruktur digital, mayoritas dikelola BAKTI.

“Kalau kita lihat BAKTI di tahun 2024, nilai operasionalnya mencapai Rp9,7 triliun. Artinya, kebutuhan untuk BAKTI bisa mencapai Rp12 triliun. Pertanyaannya, berapa yang untuk membangun infrastruktur dan berapa yang untuk operasional?” kata Sukamta dikutip dari Parlementaria.

Politisi Fraksi PKS ini juga mempertanyakan kelanjutan model pengelolaan yang menempatkan BAKTI sebagai operator penuh infrastruktur digital dengan anggaran negara.

“Apakah akan begini terus? Ini kan setiap tahun harus ada negosiasi anggaran yang bikin dag-dig-dug. Perlu dipikirkan apakah BAKTI akan terus berperan sebagai operator, ataukah ke depan kita buat lebih ramping, tapi tetap berfungsi penuh,” tegasnya.

Sukamta juga mengkritisi tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,6 triliun yang diusulkan Kemkomdigi. Dari total tersebut, Rp7,7 triliun kembali dialokasikan untuk BAKTI, sementara sisanya terdiri dari Rp2,7 triliun untuk pengembangan ekosistem digital, Rp1,7 triliun untuk manajemen, dan Rp303 miliar untuk program IKPM.

Namun, rincian program dianggap masih belum jelas.

“Kegiatan-kegiatan program belum tampak dalam perencanaan yang disampaikan. Mohon ditayangkan ulang program-program apa saja yang direncanakan akan didanai dari anggaran tambahan tersebut. Supaya ketika Menkeu beri pelonggaran, kita sudah tahu betul arah kegiatannya,” ujar Sukamta.

Ia juga meminta agar Kemkomdigi melampirkan dokumen resmi dari Kemenkeu dan Bappenas untuk mendukung proses pembahasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *