Karena itu, Cucun lebih memilih istilah “pemutakhiran sejarah” ketimbang penulisan ulang. Baginya, pemutakhiran adalah bagian dari proses intelektual yang sehat — ruang untuk menghadirkan fakta baru, namun tetap dalam koridor ilmiah dan objektif.
“Kalau ada catatan sejarah yang belum masuk dalam dokumen resmi bangsa, tentu kita harus mengakuinya. Tapi jangan terburu-buru diumumkan ke publik tanpa kajian mendalam dari para sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat,” tegas politisi Fraksi PKB ini.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah sejatinya menjadi ruang pemersatu, bukan sumber konflik atau kegaduhan nasional. Untuk itulah, DPR RI berencana membentuk tim supervisi independen guna mengawal proses pemutakhiran sejarah secara proporsional dan lintas disiplin.
“Mari kita rawat sejarah dengan kebijaksanaan, bukan dengan ego zaman. Kita boleh menambah halaman, tapi jangan merobek lembaran,” ujarnya bijak.
Dalam pandangan Cucun, Indonesia memiliki banyak tokoh dan peristiwa yang layak dicatat, bukan untuk menggantikan atau menghapus sejarah sebelumnya, melainkan memperkaya narasi besar bangsa — narasi yang inklusif, adil, dan menghormati keberagaman kontribusi anak negeri.
“Sejarah adalah milik kita bersama. Mari kita jaga keutuhannya, kita perbaiki kekurangannya, dan kita wariskan dengan penuh kehormatan kepada generasi yang akan datang,” pungkas pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat tersebut.












