Ditegaskannya, sejarah bukan sekadar dokumen yang bisa diubah sesuka waktu. Ia adalah rekam jejak bangsa, dan harus diperlakukan dengan penuh kehati-hatian serta tanggung jawab.
“Sejarah bukan naskah bebas edit. Ia adalah ingatan kolektif bangsa yang disusun dari perjuangan, luka, harapan, dan cita-cita. Jika ada yang kurang, kita lengkapi. Jika ada yang tertinggal, kita angkat. Tapi bukan berarti kita menghapus atau mengaburkan yang sudah ada,” ujar Cucun seperti yang dikutip dari Parlementaria saat berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).
Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini mengingatkan, istilah “penulisan ulang sejarah” sangat rawan ditafsirkan sebagai upaya mengutak-atik narasi, membolak-balik fakta, bahkan menggeser jasa para tokoh penting dalam perjalanan republik.












