“Kami meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ditunjukkan kepada publik, karena sampai detik ini hasil pemeriksaan terhadap para pihak itu tidak membuahkan kejelasan hukum,” ujar salah satu sumber dari SIBER Jumat, (5/7/2025).
Menurut mereka, sejak Pilwali digelar pada 2020 silam, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan telah dilakukan terhadap berbagai pihak mulai dari anggota PPK, pejabat Pemkot Surabaya, hingga penyelenggara pemilu.
SIBER menilai, lambannya proses hukum tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan berpotensi melemahkan integritas demokrasi lokal.











