Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan resmi membuka kuota impor sapi untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis mengatasi defisit pasokan daging sapi dalam negeri. Berdasarkan data Kemendag, kebutuhan daging sapi nasional mencapai sekitar 700 ribu ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 65 persen dari kebutuhan tersebut.
Untuk semester pertama 2025, pemerintah menetapkan kuota impor sebanyak 50 ribu ekor sapi dengan tujuan menstabilkan pasokan dan harga daging sapi di pasar nasional, termasuk di Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi dengan konsumsi daging sapi tinggi.
Data dari Dinas Peternakan Jawa Timur menunjukkan bahwa stok sapi potong di wilayah ini pada awal 2025 tercatat sekitar 1,2 juta ekor. Namun, jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daging sapi yang terus meningkat, terutama menjelang musim libur dan hari besar keagamaan. (Caa)












