Hal ini tentu lebih cepat dibandingkan rute darat melalui Ketapang–Gilimanuk–Denpasar yang bisa memakan waktu 4–7 jam, tergantung kondisi lalu lintas.
“Adanya kapal cepat ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat dan wisatawan. Maka, sinergi antara Pemprov Jatim, Pemkot Denpasar, dan pihak operator mutlak diperlukan agar peluncurannya tidak kembali tertunda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono menjelaskan alasan penundaan ini. Menurutnya penundaan ini terjadi karena masih ada hal-hal yang perlu disiapkan oleh pihak Pemerintah Kota Denpasar. “Masih prepare di Pemkot Denpasarnya, menyiapkan semuanya,” jelasnya. (Caa)



