Tujuan rapat kerja ini, lanjut Hartono sangat penting terutama bagi Tim Pansel Bank Jatim agar mereka bisa mendapatkan masukan langsung dari jajaran Direksi Bank Jatim terkait berbagai permasalahan yang dihadapi Bank Jatim saat ini, sehingga nantinya bisa menjadi referensi Tim Pansel dalam menentukan orang-orang yang dianggap layak menduduki jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim kedepan.
“Kami berharap Tim Pansel bisa mendengarkan langsung kronologi kejadian permasalahan yang ada di Bank Jatim itu dalam waktu yang sama dan bersama sama dengan Komisi C. Jadi biar tidak ada mis nantinya apa yang diterima Komisi C dengan Tim Pansel dari jajaran Direksi maupun Komisaris Bank Jatim saat ini,” jelasnya.
Menurut Hartono, walaupun pimpinan Bank Jatim saat ini tidak terlibat langsung dengan permasalah Bank Jatim cabang DKI Jakarta maupun cabang cabang yang lain, namun secara moral mereka juga memiliki tanggungjawab dengan persoalan itu. “Makanya kami ingin diskusi bersama sama dengan mereka,” terangnya.
Ia mengakui Tim Pansel Bank Jatim sebenarnya bukan ranah DPRD Jatim sehingga tidak ada kewajiban khusus untuk hadir. Namun Komisi C mendorong secara moral saja karena DPRD itu mitra BUMD dan memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana memastikan Bank Jatim kedepan bisa lebih baik lagi.
Di tambahkan Hartono, dalam rapat kerja tadi juga disampaikan perkembangan yang cukup menggembirakan terkait penanganan kasus Bank Jatim Cabang DKI Jakarta dimana dari kerugian Rp.569 miliar. Ternyata sudah ada pengembalian dari cash collateral (jaminan cash) yang akhirnya dicairkan Bank Jatim sehingga kerugian tinggal sekitar Rp.200 miliar lebih atau 50 persen sudah dikembalikan.
“Harusnya perkembangan seperti ini juga perlu diketahui DPRD Jatim bukan hanya dikonsumsi jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim saja. Sebab kami juga masih mempertanyakan pengembalian itu akan masuk kemana? Apakah masuk PAD atau melalui proses lagi seperti apa,” ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Multazamudz Dzikri anggota Komisi C dari Fraksi PKB DPRD Jatim menambahkan bahwa ketidakhadiran tim pansel Bank Jatim untuk kedua kalinya itu patut disayangkan. Sebab apa yang diikhtiarkan Komisi C itu bertujuan untuk bisa duduk bersama dan menyamakan visi dan misi dalam rangka memperbaiki Bank Jatim kedepan.
“Soal proses hukum biarlah berjalan. Namun persoalan yang sudah terjadi ini tidak bisa dibiarkan. Artinya keterlibatan keterlibatan pihak lain dimungkinkan ada,” tegasnya.












