Dengan kekompakan warga, sembilan remaja berhasil diamankan. Salah satu dari mereka mengakui membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik menemukan dua bilah senjata tajam, yaitu satu celurit dan satu samurai, serta mengamankan sebuah sepeda motor matic yang digunakan pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah celurit, satu bilah samurai, dan satu unit sepeda motor matic. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum,” ujar AKP Suyanto.
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Tegal untuk menekan angka tawuran dan premanisme di kalangan remaja. Kapolres Tegal menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.













