AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

FPDIP DPRD Jatim Dorong Pendidikan Inklusif Hingga Bebas Pungli di Hardiknas 2025

×

FPDIP DPRD Jatim Dorong Pendidikan Inklusif Hingga Bebas Pungli di Hardiknas 2025

Sebarkan artikel ini

Bunda Renny menekankan, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, negara dan seluruh elemen bangsa harus menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab kolektif, bukan sekadar proyek atau komoditas ekonomi.

Ia menyayangkan masih adanya praktik pungutan liar di satuan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri yang sejatinya dibiayai oleh negara.

“Fraksi PDIP konsisten menolak segala bentuk pungli dalam dunia pendidikan. Kami mendesak, bahkan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas oknum yang bermain. Tak boleh lagi ada dalih sumbangan suka rela yang menekan orang tua siswa,”tegasnya.

Menurut perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim itu, Fraksi PDIP akan terus memantau kinerja Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Agar kebijakan pendidikan tidak menyimpang dari prinsip keadilan sosial. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan pungli, diskriminasi, atau kekerasan di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kesenjangan akses pendidikan yang masih terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur. Wilayah tapal kuda, kepulauan, serta daerah tertinggal seperti Situbondo, Sampang, dan Pulau Raas disebut masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik dari sisi tenaga pendidik, infrastruktur, maupun jaringan internet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *