Menyikapi kejadian ini, Fikser juga mengimbau kepada seluruh petugas atau satgas Pemkot Surabaya untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan, menjemur, atau membuang pakaian seragam dari instansi manapun.
“Sebab, ketika diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, seragam tersebut bisa disalahgunakan,” pungkasnya.












