Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Disebut Hanya Perasa Alkohol, Satpol PP Kirim Sampel Es Krim ke BPOM

×

Disebut Hanya Perasa Alkohol, Satpol PP Kirim Sampel Es Krim ke BPOM

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser : saat memberikan keterangan soal langkah Satpol PP yang mengirim Sampel Es Krim ke BPOM
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser: saat memberikan keterangan soal langkah Satpol PP yang mengirim Sampel Es Krim ke BPOM

“Setelah hasil uji keluar, kami akan menindaklanjuti dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait,” jelas Fikser.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan bahwa satu sampel es krim telah diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Sampel tersebut memenuhi persyaratan berat minimal 250 gram.

“Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai varian, tetapi BPOM hanya menerima sampel dengan berat minimal 250 gram. Sampel dalam kemasan cup tidak memenuhi syarat karena beratnya kurang dari 200 gram,” ungkap Yudhistira.

Yudhistira menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat penjualan makanan dan minuman di Surabaya akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal di Surabaya akan terus kami lakukan, baik di mal, toko kelontong, maupun tempat lainnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *