Perang dagang dunia memasuki babak baru setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor pada Rabu, 2 April 2025. Ia menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua produk yang masuk ke AS dari semua negara.
Selain itu, Trump juga menerapkan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang lebih tinggi sebagai respons balasan terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia. “Resiprokal, itu berarti mereka (negara-negara mitra) menerapkannya kepada kita dan kita menerapkan kembali kepada mereka,” ucap Trump di Gedung Putih beberapa waktu lalu.
Tarif tambahan juga diterapkan bagi sejumlah negara yang dianggap memiliki surplus perdagangan dengan AS. Tarifnya bervariasi, misal Indonesia yang diterapkan 32 persen dan Vietnam, 46 persen. Lalu Cina 34 persen dan Uni Eropa 20 persen. (Caa)



