Achmad menekankan bahwa keberagaman budaya dan keyakinan adalah berkah bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk membangun pengertian, saling memaafkan, dan kembali berfokus pada kemaslahatan masyarakat.
“Mohon maaf lahir dan batin. Kita jaga tradisi Halal Bi Halal sebagai upaya memperkokoh semangat Bhinneka Tunggal Ika. Lebaran tidak harus bagi-bagi uang atau beli baju baru, melainkan menata kembali batin ini untuk mengedepankan kemaslahatan orang banyak,” ujar mantan aktivis GMNI ini.
Sejarah mencatat bahwa Halal Bi Halal pertama kali dicetuskan pada 1948, saat Bung Karno menghadapi situasi politik yang penuh ketegangan di dalam negeri. Saat itu, KH Wahab Chasbullah, pendiri Nahdlatul Ulama, menyarankan agar Bung Karno mengumpulkan para pemimpin nasional untuk duduk bersama dalam suasana Lebaran.
“Konsep ini kemudian berkembang menjadi tradisi yang tetap lestari hingga kini,” tutur Achmad.





