Di contohkan Syafi, seperti Jalan di Kandangan, Cerme dan Metatu. Kerusakan jalannya sebenarnya tidak terlalu parah. Hanya ada jalan berlubang yang tidak parah atau besar dan bisa dilakukan penambalan sementara. Bahkan, hal itu tidak membutuhkan anggaran besar.
“Tapi nyatanya sampai saat ini tidak juga dilakukan perbaikan. Harusnya DPUTR tidak perlu menunggu laporan masyarakat, untuk melakukan perbaikan. Sebab, mereka memiliki staf khusus untuk melakukan pengawasan kondisi jalan. Kalau nunggu laporan masyarat, terus kinerja stafnya gimana, apakah mereka tidak memberikan laporan terkait kerusakan jalan kepada pimpinannya,” tandasnya.(eno/cn08)












