Sehingga dapat melayani pasien dengan maksimal, termasuk pasien BPJS Kesehatan. Khususnya menangani 114 penyakit, yang harus ditangani oleh faskes pertama.
Namun pada kenyataan di lapangan, belum semua puskesmas melayani masyarakat 24 jam dengan maksimal. Misalnya puskesmas Sidotopo Wetan. Saat pihaknya datang, ada dua tenaga kesehatan (nakes) yang berjaga.
Meski begitu, puskesmas dalam kondisi tertutup. Pintu pagar tertutup rapat dan semua lampu gedung dimatikan.
“Lalu di depan tidak ada papan pemberitahuan terkait informasi layanan buka 24 jam. Jadi percuma, walaupun ada nakes yang berjaga tapi warga nggak tahu kalau puskesmas masih buka,” kata Arjuna di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, kemarin (26/2).
Kemudian pihaknya menilai petugas yang berjaga belum maksimal. Yakni petugas pendaftaran dilakukan oleh driver ambulance. Sehingga otomatis, jika ada panggilan penanganan medis di luar, maka secara otomatis layanan pendaftaran tidak dapat ditangani.



