“Mohon berhati-hati terhadap segala jenis penipuan berkedok pinjaman UMKM. Jika ada informasi yang meragukan, silakan menghubungi hotline Dinkopdag di nomor WhatsApp 0812-2666-1900 atau akun Instagram resmi @dinkopdag_surabaya,” pesan dia.
Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menangani percobaan penipuan modus pesanan fiktif yang menimpa UMKM. Saat itu, pelaku UMKM mengaku menerima pesanan sebanyak 500 unit sepatu untuk kebutuhan hotel.
“Namun sebelum memproses pesanan tersebut, pelaku UMKM sempat mengkonfirmasi ke kami, dan setelah kami lakukan pengecekan ke pihak hotel, ternyata nama pemesan tersebut tidak ada,” ungkap Dewi.
Terkait kasus penipuan yang menimpa belasan UMKM di Benowo, Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi korban untuk melakukan pemulihan nama di BI checking melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau ada UMKM mengalami kasus serupa di wilayah lain, bisa disampaikan ke Dinkopdag biar kita fasilitasi untuk recovery BI checking ke OJK,” kata dia.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari kepolisian kasus penipuan yang menimpa belasan UMKM di Benowo telah memasuki babak baru. Dimana terduga pelaku berinisial BAR, saat ini dalam pencarian oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.
“Informasi dari kepolisian, terduga pelaku buron, melarikan diri dan masih dicari oleh jajaran Reskrim,” jelas Dewi.
Dewi kembali menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan usaha, terutama di tengah maraknya modus penipuan.
“Kami berharap para pelaku UMKM selalu melakukan konfirmasi ke Dinkopdag sebelum menerima tawaran pinjaman maupun pesanan dalam jumlah besar. Ini penting agar mereka tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Dinkopdag Surabaya akan terus mendukung pemulihan para korban. Termasuk membantu permodalan mereka agar dapat kembali menjalankan usahanya.
“Untuk penyelesaian UMKM yang menjadi korban ini kami bantu permodalan mereka, karena untuk pemulihan BI checking juga butuh proses,” pungkasnya.












