“Hasil efisiensi anggaran ini kami minta untuk diarahkan ke program perencanaan kota yang belum maksimal. Karena kemungkinan dana transfer pusat ke daerah juga ada pengurangan,” paparnya.
Bahkan penerapan kebijakan itu sudah dilakukan sejak akhir 2024. Sebelum inpres keluar, sudah ada arahan dari Pemprov Jatim.
“Satu bulan yang lalu Sekwan sudah diinstruksikan untuk efisiensi. Kami pastikan sudah berjalan,” pungkasnya.












