Choirul Anam kepada Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kali kedua diterima oleh Pemkab Gresik setelah pada tahun 2016 yang lalu mendapatkan penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya, Senin (11/12).
Dirinya juga menuturkan bahwa Bupati Gresik Sambari Halim Radianto selalu berupaya untuk berkomitmen dan berusaha memenuhi hak masyarakat kabupaten Gresik.












