Faishol menerangkan, pernah menggelar rapat bersama Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, bertujuan untuk menindaklanjuti usulan normalisasi sungai perbatasan di Kota Surabaya. Dalam rapat tersebut, ia menyebutkan, Dinas PU Sumber Daya Air Jatim turut menghadirkan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas di Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Camat Gununganyar, hingga PT. SIER.
“Perlu diketahui, itu wilayah Sidoarjo yang sampai hari ini sama tidak terawat. Bahkan, kami pengurus kampung dengan BBWS pernah menyepakati adanya normalisasi sungai pada 16 Juni 2023, tapi sampai hari ini kesepakatan ini hanya tinggal kesepakatan di atas kertas saja,” sebutnya.
Selain itu, Faishol juga menunjukkan surat LPMK se-Kecamatan Gununganyar nomor 0.12/LPMK-GA/K/III/2023. Dalam surat tersebut LPMK se-Kecamatan Gununganyar menyurati Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, DSDABM Surabaya, Bidang Sungai Irigasi Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Lurah Gunung Anyar Tambak, Lurah Gunung Anyar, Lurah Rungkut Menanggal, Lurah Rungkut Tengah untuk melakukan normalisasi sungai afur.
Meskipun hingga kini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari Dinas PU Sumber Daya Air Jatim dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas, ia berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, karena telah bergerak cepat melakukan normalisasi banjir di kawasan Gununganyar dan Rungkut Menanggal beberapa hari lalu selama 24 jam nonstop.




