Gresik, cakrawalanews.co – Pasca menerapakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 25 Tahun 2016 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah.
Pelayanan kepegawaian menjadi salah satu aspek penting dalam suatu pemerintahan. Beberapa inovasi dilakukan pemerintah daerah untuk mampu memberikan pelayan yang prima kepada masyarakat.
Seperti halnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang telah melakukan upaya inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepegawaian.












