Dikatakannya, FPG dalam PU tersebut juga meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi dalam realisasi kredit serta aspek hukum yang mendukungnya.
“Menjadi perhatian kita, bahwa PT BPR Jatim merupakan salah satu dari 7/tujuh Perusahaan kategori A (sehat) dengan kepemilikan saham lebih dari 51% yakni 85,68% dan sebagai BUMD yang mendapat penyertaan modal daerah sebagai investasi jangka panjang permanen, pada bulan April 2024 telah menyampaikan Laporan Keuangan teraudit tahun buku 2023,”katanya Aulia politisi asal Tuban ini.



