Bupati menjelaskan bahwa langkah Satgas Saber Pungli Gresik terhadap pelaku pungli sudah bekerja sebelum dilakukan pengukuhan.
“Orang yang bersangkutan telah kami tindak dan kami berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Bupati juga mewanti-wanti kepada seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui surat yang dilayangkan agar tidak melakukan tindakan atau praktek pungli.
“Surat telah kami sebarkan kepada semua jajaran untuk jangan sekali-kali melakukan praktek transaksional yang mengarah ke praktek pungli,” ujarnya.



