Namun sebelum memutuskan masalah ini, pihaknya akan lebih dulu mendengar dari sisi developer. Agar bisa dicari solusi yang pas atas masalah tersebut. Karena itu Kamis (12/12) mereka akan sidak ke Bale Hinggil untuk mendengarkan penjelasan dari pihak pengelola apartemen.
“Kami juga meminta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengundang secara terpisah warga dan pengembang. Agar mereka bisa hadir dan kami akan datang,” kata politisi PKS itu.
Sementara itu Oky Muchtar, building manager PT Tata Kelola Sarana mengungkapkan bahwa awal mula permasalahan penonaktifan akses ke unit ke 80 penghuni karena persoalan iuran. Sebab mereka belum melunasi Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) sejak tahun 2021. Mereka tidak setuju dengan kenaikan BPL dari Rp 7.500 menjadi Rp 13.500 per meter persegi.
“Kami sudah layangkan Surat Peringan (SP) pertama namun belum ada tanggapan. Akhirnya sesuai aturan kami lakukan penonaktifan,” katanya saat ditemui wartawan.












