Selain itu, Nasih juga mengklarifikasi tulisan yang menyatakan bahwa pondok pesantren JH akan dijual. Dia menegaskan bahwa pesantren ini tidak dijual, melainkan ingin memperluas lagi tempatnya karena sudah tidak cukup untuk menampung banyaknya santri.
“Bukan dijual tetapi lebih tepatnya membantu pembelian rumah yang ada disamping pesantren. Kami sudah membayar uang sebesar 100 juta dan masih kurang 200 juta lagi. Nah, untuk segera melunasi uang 200 juta itu, bahasa saya “menjual” (wakaf amal shaleh) yang dalam arti sesungguhnya, mengajak masyarakat yang berkenan membantu untuk keberlangsungan pendidikan di pesantren JH demi kebaikan dan kemajuan Islam,” terang Nasih.



