Cakrawala JatimHeadlineIndeks

Warga Gresik Bakal Bisa Akses Layanan Perizinan Lewat Android

×

Warga Gresik Bakal Bisa Akses Layanan Perizinan Lewat Android

Sebarkan artikel ini

Suyono menambahkan, bahwa ada 14 Perijinan yang bisa dilayani secara online dari total 82 izin ada. Memang tidak semuanya izin yang bisa dilayani secara online. Namun, ini sebuah terobosan yang bagus mengingat sejak tahun 2015 yang bisa kami layani online hanya 6 perizinan.

“Ada 14 perizinan yang bisa kami layani online yaitu, Izin pemanfaatan ruang (IPR), Izin Lokasi, Izin Tata Ruang (Siteplan/blokplan) dan perubahannya. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang (TDG). Izin Pendirian Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Izin Operasional Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP). Izin Pendirian Pendidikan anak Anak Usia Dini (PAUD), Izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PSUD), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT),” paparnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Pemkab juga tengah mengodok izin yang lain sedang dalam pengembangan menuju perizinan secara online. Dengan izin online harapnya, akan mencegah image negative karena tidak ada lagi transaksi dimeja dan tidak ada lagi pihak ke tiga. Dimana semuanya dilakukan dengan online dan ada kepastian biaya yang menggunakan e payment.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *