Surabaya. Cakrawalanews.co – Pasca ditutup pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB, Data Center Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mulai pantau hasil penghitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/kota. Hasil pantauan ini menggunakan data dari Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada. Yang mana SIREKAP juga digunakan pada Pemilu Tahun 2024.
Dari SIREKAP menurut Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan dapat diketahui apakah TPS-TPS sudah menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara. Apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah C.









