cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan rotasi dan pelantikan enam pejabat administrator dan pengawas. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya pada Kamis (31/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani. Acara ini juga dihadiri oleh para asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 800.1.3.3/23424/436.8.4/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 tentang pengangkatan jabatan di lingkup Pemkot Surabaya.
PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyampaikan bahwa ada enam pejabat yang dilantik. Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi adalah hal yang biasa.
“(Pelantikan) ini sudah diamanahi Bapak Wali Kota sebelum saya masuk, tapi sebagaimana kewenangan saya harus izin Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Jadi ini sudah ada izin dari Kemendagri dan juga sudah disetujui Pemprov Jatim,” kata PJs Wali Kota Restu Novi.
Restu Novi juga menjelaskan bahwa proses seleksi jabatan sudah dipersiapkan sebelumnya saat Wali Kota Eri Cahyadi masih aktif sebelum menjalani masa cuti. Karenanya, ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah langkah yang diambil tanpa persetujuan dari Kemendagri.
“Jadi ini saya tinggal melantik. Tapi prosesnya semua sudah dilalui pada saat Bapak Eri Cahyadi masih menjabat Wali Kota Surabaya sebelum cuti,” ungkap dia.



