“Percepatan pemerataan pembangunan adalah langkah penting untuk memenuhi hak-hak warga di semua wilayah Surabaya,” tegasnya.
ia mencontohkan, saat reses di jl. bulak banteng lor gang 4/36 Kel. bulak banteng kec. Kenjeran banyak warga yang mengeluhkan pembangunan yang belum terealisasi padahal sudah lama melalukan pengajuan.
“Sebaiknya yang di kampung-kampung dan sudah lama pengajuanya dan cenderung mudah menjadi banjir jika musim hujan, bisa menjadi prioritas untuk di kerjakan dahulu oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya.(cn03)



