Menurutnya, masjid adalah tempat suci, rumah Allah, sehingga harus di tempatkan secara terhormat.
“Jangan sampai nantinya masjid yang baru nanti di bangun di basement atau tempat parkir. Harus di lantai tersendiri dan harus lebih bagus dari bangunan fisik masjid yang lama. Kalau masjidnya bagus, Insya Allah, ibadahnya lebih khusyu,” imbuh Afif.
Mantan Wakil Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ini juga mengkritik, rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya yang dinilai mubazir alias pemborosan. Karena faktanya, selama ini anggota dewan jarang berada di kantor. Padahal domisili mereka umumnya di Kota Surabaya.
Afif melanjutkan, anggota DPRD Kota Surabaya lebih sering beraktifitas di luar kantor, baik itu melakukan kunjungan kerja (kunker) maupun studi banding ke luar kota. Belum lagi dengan aktifitas mereka sebagai kader maupun pengurus partai. Praktis dalam seminggu paling hanya satu atau dua hari anggota dewan berada di kantor.
“Harapan kami, dengan bangunan baru yang megah nanti, anggota dewan lebih betah berada di kantor. Dengan begitu, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi lebih mudah menemui wakilnya tersebut,” pungkas putera mantan anggota DPRD Kota Surabaya, Ali Yakub tersebut.(hdi/cn02)



