Sementara untuk pimpinan badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim periode 2024-2029, kata Ali Kuncoro untuk Bapemperda diketuai Jordan Batatq Goa dari FPDIP dibantu wakil ketua Indra Wira Agustina dari FPD.
“Untuk ketua Badan Kehornatan diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem. Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali,” jelas Ali Kuncoro.
Musyafak Rouf selaku pimpinan paripurna dalam sambutannya mengatakan pimpinan Alat Kelengkatan Dewan baik Komisi dan Badan itu dipilih dari dan oleh anggota dengan mengedepankan musyawarah mufakat. “Selamat bekerja semoga kinerja DPRD Jatim kedepan semakin baik,” pungkas politikus asal PKB. (Caa)












