DPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Seluruh Anggota DPRD Jatim 2024 – 2029 Teken Komitmen Anti Korupsi Di depan KPK

×

Seluruh Anggota DPRD Jatim 2024 – 2029 Teken Komitmen Anti Korupsi Di depan KPK

Sebarkan artikel ini

Selain memaparkan data itu, KPK juga membeber sejumlah perkara yang melibatkan anggota dewan dan sebelumnya ditangani. Termasuk diantaranya adalah perkara penerimaan dana hibah DPRD Jatim pada tahun 2020 ditangani oleh KPK. Dari data KPK, setidaknya ada 8 titik rawan korupsi.

Diantaranya, pembagian pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, Meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD rekruitment, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian. Menurut Didik, pembekalan ini penting dilakukan.

Baik yang dilakukan di pusat maupun di daerah. “Kalau di pusat diselenggarakan oleh Kemendagri kemudian di daerah, provinsi-provinsi juga meminta pembekalan kepada mereka. Ini untuk mengajak komitmen agar lima tahun kedepan, kita hindari korupsi,” ujarnya. (Caa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *